Rapat Koordinasi Rintisan Desa Budaya Desa Argodadi
Administrator 12 April 2018 09:54:40 WIB
KabArgodadi. Kamis, (12/04/18) Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan rapat koordinasi mengenai rintisan Desa Budaya Desa Argodadi. Dalam acar ini turut hadir Bhabinsa, Bhabinkamtimas, BPD, ketua LPMD, Ketua Dewan Budaya. Dalam musyawarah ini membahas tentang rintisan budaya untuk menjadi Desa Budaya karena Desa Argodadi kaya akan budayanya seperti adat istiadat pernikahan, kelahiran, kematian, khitanan dan lain sebagainya selain itu juga di bidang kesenian antara lain: kesenian kethoprak, wayang orang, jatilan, gejlok lesung, kesenian kubro. Rencananya pada bulan juni akan ada pertunjukan kesenian kethoprak di rumah Budaya Argodadi. (Mel)
Komentar atas Rapat Koordinasi Rintisan Desa Budaya Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















