Musyawarah Dusun Ngepek
Administrator 27 Mei 2018 08:46:08 WIB
KabArgodadi. pelaksanaan Musyawarah Dusun atau Musdus dilaksanakan di dusun Ngepek Pelaksanaan Musdus ini dilaksanalan setelah sholat tarawih.
Dalam pelaksanaan Musdus ini Tim dari Desa hanya sebagai pendamping, sedangkan Musdus dilaksanakan oleh warga yang di pimpin oleh Kepala Dusun. Secara teknis Musdus ini adalah penyampaian aspirasi dari warga tentang pelaksanaan pembangunan tahun 2019 yang nantinya akan di tampung dan akan ditentukan skala prioritas mana kegiatan yang akan diajukan di Musdes agar terealisasi di tahun 2019 nanti.
Komentar atas Musyawarah Dusun Ngepek
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















