Pembayaran PBB dengan Mobil Pajak Keliling di Balai Desa Argodadi
Administrator 30 Mei 2018 11:16:38 WIB
KabArgodadi. Rabu (30/05/2018) di Balai Desa Argodadi, telah hadir Mobil Pajak Keliling dari BKAD Kabupaten Bantul yang melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Desa Argodadi.
Tim BKAD akan membuka posko dengan Mobil Pajak Keliling ini selama kurang lebih 5 jam saja pada jam 08.00 - 13.00 WIB. Sementara untuk Mobil Keliling ini untuk Desa Argodadi baru diberikan jatah 1 kali saja untuk stand by di Halaman Balai Desa Argodadi, karena keterbatasan mobil yang hanya 2 unit saja.
Pada kesempatan kali ini terlihat antusias warga masyarakat yang bersedia membayar pajak. Bapak Lurah Desa Argodadi dan Pamong Desa Argodadi, juga Danramil Sedayu Kapten Inf Kusmin dapat menjadi contoh atau teladan bagi warganya, karena telah bersedia membayar pajak dengan tepat waktu.
Warga masyarakat berharap, agar Mobil Keliling ini dapat secara rutin setiap minggu atau setiap bulan membuka posko di Balai Desa Argodadi ini, agar memudahkan pembayaran PBB di wilayah Desa Argodadi. (yk)
Komentar atas Pembayaran PBB dengan Mobil Pajak Keliling di Balai Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)