Syawalan Pamong Desa dan Masyarakat Desa Argodadi

Administrator 08 Juli 2018 20:57:32 WIB

KabArgodadi.Bertempat di Gedung serba guna Desa Argodadi Minggu (08/07/18) berlangsung acara syawalan bersama Perangkat Desa, Kelembagaan Desa, dan Tokoh  Mayarakat Desa Argodadi dengan dihadiri tamu undangan 250 orang dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK,  Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan: Camat Sedayu, Bhabisa, Bhabinkamtimas, Kapolsek, Muspika Kecamatan Sedayu. Syawalan bersama ini bertema “Dengan Syawalan Bersama Kita Tingkatkan Kebersamaan Kerukunan Dan Toleransi Untuk Mewujudkan Argodadi Mandiri Dan Sejahtera”.

Dalam sambutan ketua panitia, Legiman (Kasie. Pelayanan Desa Argodadi) berharap dengan syawalan bertema tersebut kebersamaan, kerukunan dan toleransi untuk mewujudkan argodadi mandiri dan sejahtera dapat terwujud meskipun Argodadi beragam agama.

Menyambung dari sambutan ketua panitia, camat sedayu Drs. Fauzan Mu’arifin menanggapi positif adanya syawalan bersama Perangkat Desa, Kelembagaan Desa, dan Tokoh  Mayarakat Desa Argodadi . camat sedayu juga  yakin  bahwa Argodadi  dapat mewujudkan argodadi mandiri dan sejahtera.

Setelah pembacaan ikrar syawalan oleh Semidi Martha (Ketua BPD) dilanjutkan pengajian oleh Drs K.H Bardan Usman M.Pd.I dari Gunung Kidul menyampaikan inti pengajian dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat harus saling mengisi, mengasihi menyayangi dan sesuatu yang membahagiakan bagi kita bias jadi ujian dari Allah SWT, begitu juga sebaliknya seseuatu yang tidak kita sukai bias jadi ada hikmah dibalik itu karena semua itu pasti sudah rencana Allah SWT. (Red.Meilila)

Komentar atas Syawalan Pamong Desa dan Masyarakat Desa Argodadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License