Polisi Sahabat Anak menyapa TK PKK 26 dan TK PKK 31 Argodadi
Administrator 08 Agustus 2018 11:02:39 WIB
KabArgodadi. Rabu (08/08/18) jam 08.00 WIB Ditlantas Polda DIY melaksanakan giat PSA (Polisi Sahabat Anak) pada siswa-siswi TK PKK 26 dan TK PKK 31 Argodadi di halaman Desa Argodadi dengan jumlah peserta kurang lebih 70 siswa. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 oleh pihak kepolisian. Polisi meyampaikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu rambu lalu lintas, menjelaskan funsi Helm dan kegunaannya, mengajarkan cara menyeberang jalan supaya aman, pelopor keselamatan berlalu lintas dan bermain di Bus Cendekia belajar tentang lalulintas dengan peralatan Laptop untuk menambah wawasan pengetahuan si anak. Selain itu, PSA ini bertujuan agar kelak anak tidak phobia terhadap polisi dan dapat berperilaku disiplin serta mematuhi lalu lintas.
Anak-anak pun tidak takut terhadap penyampaian polisi karena disesuaikan dengan dunia mereka. Polisi menyampaikan dengan gerak dan lagu, anak-anak pun merasa riang dan enjoy. Selain itu siswa yang berani menjawab pertanyaan maupun instruksi dari polisi mendapatkan hadiah dari polisi. Mel
Komentar atas Polisi Sahabat Anak menyapa TK PKK 26 dan TK PKK 31 Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License