Dinas Sosial dan Tagana Kabupaten Bantul Melakukan Monitoring ke KSB "Trengginas" Desa Argodadi
Administrator 14 Agustus 2018 09:15:46 WIB
KabArgodadi. Senin (13/08/2018) Dinas Sosial dan Tagana Kabupaten Bantul melakukan monitoring kepada KSB "Trengginas" Desa Argodadi, bertempat di Balai Desa Argodadi.
Monitoring ini berfokus pada administrasi dan pembukan dari KSB "Trengginas" Desa Argodadi, juga berfokus pada Lumbung KSB. Hasil dari monitoring yang telah dilakukan adalah beerapa buku administrasi belum lengkap, kemudian masih ada bahan makanan dan kit wear yang sudah kadaluwarsa tetapi belum dimusnahkan.
Ketua KSB "Trengginas" Desa Argodadi Drs. Sudi Purwanta menyampaikan penjelasannya tentang temuan oleh tim monitoring. Kendala yang di hadapi adalah kurangnya pendampingan dari Dinas Sosial maupun dari Tagana Kabupaten Bantul terkait dengan pengadministrasian dan pembukuan juga tentang pemusnahan barang yang telah kadaluwarsa.
Bapak Jazim selaku perwakilan dari Dinas Sosial kemudian menanggapi penjelasan dari Ketua KSB yang kemudian akan menindaklanjuti usulan dari KSB untuk pendampingan yang nantinya akan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Kagana Kabupaten Bantul. (yk)
Komentar atas Dinas Sosial dan Tagana Kabupaten Bantul Melakukan Monitoring ke KSB "Trengginas" Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
- Pemkal Argodadi Safari Tarawih di Musala At-Thoyyibah
- Seleksi Dukuh Sumberan, Muhammad Abrori Raih Nilai Tertinggi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License