Skala Prioritas Pembangunan Desa TA 2019 diputuskan TIM Verifikasi RKPDes
Administrator 06 September 2018 09:41:02 WIB
KabArgodadi. Tim Verifikasi penyusunan RKPDes bermusyawarah untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa. Tim Verifikasi Penyusunan RKPDes terdiri dari 11 orang yakni : Prayitno (Lurah Desa), Nur Ahmad S.Pd.I (Carik Desa), Sarwanto (Kasi. Kesejahteraan), Purwanto (Kaur. Perencanaan), Taufiq Shidiq (Bendahara Desa), Gandriyono (Staf Desa), Meilila (Staf Honorer), Sukarman (Ketua LPMD), Suwono (Anggota LPMD), Wiyono (Anggota LPMD), Drs. Sudi Purwanto (Ketua TPK).
Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 13.00-16.00 WIB di Gedung Serba Guna Desa Argodadi merumuskan skala prioritas pembangunan desa sebagai berikut: (Lihat disini)
Komentar atas Skala Prioritas Pembangunan Desa TA 2019 diputuskan TIM Verifikasi RKPDes
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)