Pembubaran Panitia dan Evaluasi Pelaksanaan Rintisan Desa Budaya
Administrator 20 September 2018 07:06:38 WIB
KabArgodadi. Rabu (19/09/2018) rapat pembubaran panitia dan evaluasi pelaksanaan rintisan desa budaya telah dilaksanakan di Balai Desa Argodadi.
Pada rapat kali ini dihadiri oleh Lurah dan Pamong Desa Argodadi, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Panitia Kegiatan Rintisan Desa Budaya.
Rangkaian acara pada rapat kali ini adalah laporan kegiatan dari ketua panitia kemudian laporan dana dari bendahara dan selanjutnya evaluasi kegiatan, terakhir adalah pembubaran panitia yang dilakukan oleh Lurah Desa Argodadi.
Lurah Desa berharap agar pelaksanaan kegiatan seperti pentas budaya dapat terus dilakukan demi mendukung rintisan desa budaya, karena potensi seni dan budaya di Desa Argodadi sangat banyak dan beragam. (yk)
Komentar atas Pembubaran Panitia dan Evaluasi Pelaksanaan Rintisan Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














