Pembubaran Panitia dan Evaluasi Pelaksanaan Rintisan Desa Budaya
Administrator 20 September 2018 07:06:38 WIB
KabArgodadi. Rabu (19/09/2018) rapat pembubaran panitia dan evaluasi pelaksanaan rintisan desa budaya telah dilaksanakan di Balai Desa Argodadi.
Pada rapat kali ini dihadiri oleh Lurah dan Pamong Desa Argodadi, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Panitia Kegiatan Rintisan Desa Budaya.
Rangkaian acara pada rapat kali ini adalah laporan kegiatan dari ketua panitia kemudian laporan dana dari bendahara dan selanjutnya evaluasi kegiatan, terakhir adalah pembubaran panitia yang dilakukan oleh Lurah Desa Argodadi.
Lurah Desa berharap agar pelaksanaan kegiatan seperti pentas budaya dapat terus dilakukan demi mendukung rintisan desa budaya, karena potensi seni dan budaya di Desa Argodadi sangat banyak dan beragam. (yk)
Komentar atas Pembubaran Panitia dan Evaluasi Pelaksanaan Rintisan Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License