Pembubaran Panitia dan Evaluasi Pelaksanaan Rintisan Desa Budaya

Administrator 20 September 2018 07:06:38 WIB

KabArgodadi. Rabu (19/09/2018) rapat pembubaran panitia dan evaluasi pelaksanaan rintisan desa budaya telah dilaksanakan di Balai Desa Argodadi. 

Pada rapat kali ini dihadiri oleh Lurah dan Pamong Desa Argodadi, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Panitia Kegiatan Rintisan Desa Budaya. 

Rangkaian acara pada rapat kali ini adalah laporan kegiatan dari ketua panitia kemudian laporan dana dari bendahara dan selanjutnya evaluasi kegiatan, terakhir adalah pembubaran panitia yang dilakukan oleh Lurah Desa Argodadi. 

Lurah Desa berharap agar pelaksanaan kegiatan seperti pentas budaya dapat terus dilakukan demi mendukung rintisan desa budaya, karena potensi seni dan budaya di Desa Argodadi sangat banyak dan beragam. (yk) 

Komentar atas Pembubaran Panitia dan Evaluasi Pelaksanaan Rintisan Desa Budaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License