Jembatan Kali Kontheng Segera Dapat Dilintasi
02 Oktober 2018 09:26:32 WIB
KabArgodadi. Kabar gembira bagi masyarakat Desa Argodadi khususnya Dusun Sungapan Dukuh- Bakal Dukuh dan sekitarnya karena jembatan kali kontheng yang menghubungkan antar pedukuhan segera dapat dilintasi. Jembatan Kali Kontheng tersebut selain jalan penghubung juga merupakan jalan propinsi serta akses utama untuk jalan ke sekolah, pasar bekerja, dan lainnya.
Jembatan yang direhab selama kurang lebih selama 5 bulan, hal itu membuat masyarakat harus melalui jalan alternatif dan menyita waktu. Akan tetapi diakhir pengkerjaan sudah ditahap finishing, jembatan tersebut segera dapat dilintasi, warga masyarakat merasa senang. (Selasa,02/10/2018)
Pengakuan tersebut juga dituturkan oleh Purwanto (warga Bakal Dukuh), beliau merasa senang karena jembatan yang dulunya rusak akan segera dilintasi.
Peresmian jembatan tersebut dapat dilalui pastinya kapan, menunggu serah terima dari Pemerintah Daerah, untuk itu warga masyarakat harap bersabar. (Mel)
Komentar atas Jembatan Kali Kontheng Segera Dapat Dilintasi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
