Rakor Pembahasan Perubahan APBDes TA 2018

05 Oktober 2018 22:17:58 WIB

KabArgodadi. Jum’at (5/10/18) telah berlangsung rapat koordinasi mengenai perubahan APBDes Tahun Anggaran 2018 Desa Argodadi. Rapat ini bertujuan untuk mengurangi dan menambahkan anggaran belanja desa yang telah berlangsung atau yang belum dilaksanakan dari masing-masing pelaksana kegiatan. Selain itu agar pelaksanan pembangunan desa berjalan dengan maksimal.

Acara tersebut dimulai pada pukul 20.30 WIB di ruang rapat Desa Argodadi dengan dihadiri oleh Lurah Desa, Kasi. Pelayanan, Kasi. Pemerintahan, Kasi. Kesejahteraan, Kaur. Keuangan, Kaur. Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum serta Staff Desa. Dari masing-masing kasi/ Kaur menyampaikan Anggaran Belanja yang perlu dirubah.

Berikut hasil penyampaian kegiatan dari masing-masing Kasi/Kaur

Berikut hasil penyampaian kegiatan dari masing-masing Kasi/Kaur

Kaur. TU & Umum

  • Penmbahan honor Sistem Informasi Desa
  • Penambahan Perlengkapan Kearsipan kisaran anggaran Rp. 7.950.000,-

Kasi. Pemerintahan

  • Perubahan anggaran untuk kapasitas ketua RT dengan jumlah anggran Rp. 21.030.000,-
  • Perubahan anggaran untuk penambahan anggota Linmas baru 22 orang dengan jumlah anggaran Rp. 14.540.000,-
  • Pengurangan anggaran untuk penyusunan updating data kependudukan yang semula Rp. 12.260.000,- menjadi Rp.8380.000,-

Kaur Perencanaan

  • Perubahan anggaran untuk Penyusunan RKPDes dengan jumlah anggaran Rp. 7.000.000,-

Kaur Keuangan

  • Penambahan anggaran untuk kebutuhan perlengkapan PBB dengan jumlah Rp.700.000,-
  • Penganggaran untuk THR pamong desa

Kasi Pelayanan

  • Penghapusan anggaran untuk kegiatan Raskin
  • Penambahan pembelian alat olah raga (meja tenis)
  • Pengurangan anggaran untuk merti dusun 10 pedukuhan menjadi 3 pedukuhan karena waktu tinggal 2 bulan, dan belum ada pengajuan kegiatan dari pedukuhan yang belum.

Kasi. Kesejahteraan

  • Penambahan anggaran untuk pembangunan kantor desa dan drainase pedukuhan Dumpuh. Yang lebih diprioritaskan pembangunan drainase Dumpuh karena jika diundur akan lebih membutuhkan biaya lebih banyak lagi.

Demikian hasil rapat koordinasi perubahan APBdes Desa Argodadi semoga bermanfaat bagi pembaca. (Mel)

Komentar atas Rakor Pembahasan Perubahan APBDes TA 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License