Sosialisasi Layanan Aplikasi Pajak Bantul (LAPAK Bantu) di Wisata Girli Cawan
27 November 2018 13:03:27 WIB
KabArgodadi. Sabtu malam (24/11/2018) telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Aplikasi LAPAK Bantul di wisata Girli Dusun Cawan.
Sosialisasi ini dilaksanakan secara keliling oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah. LAPAK Bantul adalah Layanan Aplikasi Pajak Bantul khususnya untuk mengecek laporan dan tagihan Pajak PBB P2, apakah sudah terbayar ataukah belum.
Aplikasi ini sangat membantu para stakeholder yang membidangi pajak yaitu para bapak Dukuh. Dengan mengunduh aplikasi yang sudah ada di playstore ini, Bapak Dukuh dapat dengan mudah mengecek warganya yang sudah atau belum membayar pajak PBB P2. Dengan hanya memasukkan Nomor Obyek Pajak (NOP), data akan muncul dan dapat jelas terlihat, karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan server BKAD Kabupaten Bantul.
Dengan Aplikasi LAPAK Bantul ini, diharapkan akan mempermudah pelayanan pembayaran Pajak PBB P2 di Kabupaten Bantul dan membantu Kabupaten Bantul menjadi “Bantul Smart City” dengan segala pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi. (Yk)
Komentar atas Sosialisasi Layanan Aplikasi Pajak Bantul (LAPAK Bantu) di Wisata Girli Cawan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License