Evaluasi dan Pemberian Reward Intensifikasi PBB 2018

06 Desember 2018 10:44:52 WIB

KabArgodadi. Kamis pagi ( 06/12/2018 ) bertempat di gedung serbaguna desa Argodadi, terselenggara pertemuan yaitu acara Evaluasi dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wilayah desa Argodadi, kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Acara dimulai pukul 10.00 wib dengan dihadiri 14 kepala dusun se desa Argodadi, diawali dengan sambutan dari Lurah desa Argodadi yaitu Prayitno, beliau menuturkan bahwasanya Pajak itu adalah kewajiban kita bersama sebagai warga Negara yang seharusnya taat dan sadar untuk membayar pajak, sekaligus memberi apresiasi kepada kepala dusun se desa Argodadi karna dibanding tahun 2017 ditahun 2018 ini meningkat, senada dengan Lurah desa, Aryo baswedan selaku KPK kecamatan sedayu juga menyampaikan besaran kenaikan prosentase pajak desa argodadi yang tahun 2018 mencapai 80,59%  senilai pajak terbayar sebesar Rp 670.249.693,-

Untuk pencapaian tertinggi pajak terbayar di dusun Argodadi, yaitu yang pertama di peroleh dari dusun Sumberan mencapai 95,35%, ke 2 Bakal Dukuh 83,68%, ke 3. Cawan 84,37%., dengan adanya Reward ini diharap kedepannya semakin memicu semangat kepala dusun untuk memotivasi warganya agar taat bayar pajak. karna pajak itu ialah dari rakyat dan kembali ke rakyat.

 

 

 

 

 

Komentar atas Evaluasi dan Pemberian Reward Intensifikasi PBB 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License