Pembentukan Panitia Lowongan Dukuh Pedukuhan Dumpuh

11 Januari 2019 09:53:52 WIB

KabArgodadi. Jum’at (11/01/19) pukul 09.00 pemerintah desa bidang pemerintahan menyelenggarakan musyawarah pembentukan panitia pengisian pamong desa, dukuh pedukuhan Dumpuh di gedung serba guna Desa Argodadi. Acara tersebut dihadiri oleh pamong desa Argodadi, BPD, PKK, LPMD.

Dalam sambutan Lurah, Prayitno menyampaikan mekanisme pembentukan panitia dan penyelenggaraan pengisian pamong desa, dukuh pendukuhan Dumpuh. Pengisian pamong desa, dukuh pedukuhan Dumpuh harus terisi setelah 2 bulan pamong desa terkait habis masa jabatannya.

Panitia pengisian pamong desa, dukuh pedukuhan Dumpuh terdiri 7 orang, yang susunannya ketua, sekretaris, anggota dari  unsur pamong desa 3 orang, BPD 2 orang, dan Kelembagaan 2 orang. Dari susunan tersebut terisi ketua Nur Ahmad (Carik Desa), Sekretaris Parjilah (BPD), anggota, Listya Purwa Kaliyanta ( Kaur. TU), Ridho Mulyanto (Kasi. Pemerintahan), Harwanto (BPD), Sukarman (LPMD), Herni Ismawati (PKK).

Setelah terbentuknya Panitia tersebut, Semidi Martha (Ketua BPD) menyampaikan untuk segera merencanakan rapat koordinasi panitia, mekanisme segera ditindaklanjuti karena bulan Maret segera terisi dukuh Dumpuh secara definitif. Pelaksnaan seleksi pengisian pamong desa, dukuh pedukuhan Dumpuh diharapkan transparan, bebas dari hal-hal yang menyimpang, imbuh Semidi. (Mell)

Komentar atas Pembentukan Panitia Lowongan Dukuh Pedukuhan Dumpuh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License