BKAD Bantul Serahkan SPPT-PBB 2019 ke Desa, Pertanda Bayar Pajak Segera Dilaksanakan
18 Januari 2019 22:11:25 WIB
KabArgodadi. Rabu(16/01/19) BKAD Kabupaten Bantul menyerahkan SPPT-PBB (Surat Perintah Pajak Tahunan- Pajak Bumi Bangunan) kepada Desa Argodadi dan selanjutnya untuk didistribusikan ke 14 pedukuhan yang ada di Desa Argodadi. Akan tetapi sebelum didistribusikan ke 14 pedukuhan masih ada proses pemilahan per-blok, setelah itu pemerintah desa mensosialisasikan kepada kepala dusun untuk langkah lebih lanjut. (Mell)
Komentar atas BKAD Bantul Serahkan SPPT-PBB 2019 ke Desa, Pertanda Bayar Pajak Segera Dilaksanakan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















