BKAD Bantul Serahkan SPPT-PBB 2019 ke Desa, Pertanda Bayar Pajak Segera Dilaksanakan
18 Januari 2019 22:11:25 WIB
KabArgodadi. Rabu(16/01/19) BKAD Kabupaten Bantul menyerahkan SPPT-PBB (Surat Perintah Pajak Tahunan- Pajak Bumi Bangunan) kepada Desa Argodadi dan selanjutnya untuk didistribusikan ke 14 pedukuhan yang ada di Desa Argodadi. Akan tetapi sebelum didistribusikan ke 14 pedukuhan masih ada proses pemilahan per-blok, setelah itu pemerintah desa mensosialisasikan kepada kepala dusun untuk langkah lebih lanjut. (Mell)
Komentar atas BKAD Bantul Serahkan SPPT-PBB 2019 ke Desa, Pertanda Bayar Pajak Segera Dilaksanakan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Wujud Kepedulian Pemkab Bantul
- Bamuskal Argodadi Sepakati Perubahan RKPKal TA 2025
- Tradisi Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Kepada Tuhan
- Angka Stunting di Argodadi Diharapkan Terus Menurun
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
