Penelitian Penyakit Kaki Gajah di Dusun Cawan
26 Januari 2019 20:12:14 WIB
KabArgodadi. Jum'at (25/01/2019) Seorang doktor bernama Dr. Siti Istianah M.Sc, melaksanakan penelitaan tentang penyakit kaki gajah di Dusun Cawan RT 021.
Untuk penelitian tersebut beliau melakukan pengambilan sempel darah dan penangapan nyamuk yg akan diteliti dilaboraturium Universitas Gajah Mada. Sempel darah tersebut diambil dari 10 orang yg menderita penyakit kaki gajah.
Dengan penelitian diharapkan akan menghasilkan penyebab utama yang menjadi sumber dari penyakit kaki gajah ini, apakah dari lingkungan yang kurang bersih, pola makan yang kurang sehat dan lain sebagainya.
Pemerintah setempat sebenarnya juga telah melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sebanyak dua minggu sekali secara bergantian, yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sedayu, Muspika, Puskesmas dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa yang menunjuk kader di wilayah dusun masing-masing
Komentar atas Penelitian Penyakit Kaki Gajah di Dusun Cawan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKNT Universita Alma Ata Siap Mewujudkan Desa Tangguh PTM di Padukuhan Selogedong
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















