Sosialisasi Dinas Kesehatan Pangan kepada KWT Pandan Lestari Kadibeso
07 Februari 2019 08:53:57 WIB
KabArgodadi. Jum’at (01/02/2019) telah terlaksana pertemuan dan sosialisasi KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantul di Kelompok Wanita Tani Pandan Lestari bertempat di rumah Walinah RT 089 Dusun Kadibeso.
Desa Argodadi adalah salah satu desa yang mendapatkan dana dari Pusat terkait dengan KWT, karena ada kriteria anak cebol atau kerdil, dan masih banyaknya masyarakat miskin sehingga dari kriteria tersebut Desa Argodadi lebih diprioritaskan dari pusat hingga akhirnya lulus veriifikasi.
Kemudian himbauan diberikan kepada warga agar lahan-lahan kosong di sekitar rumah dapat dimanfaatkan dan di tanami dengan media polyback. Dengan harapan setelah menanam buah dan sayur kemudian dapat dikonsumsi warga masyarakat, kedepan tidak ada lagi anak yang kerdil atau cebol.
Komentar atas Sosialisasi Dinas Kesehatan Pangan kepada KWT Pandan Lestari Kadibeso
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















