Posko Pembayaran PBB dengan Menggunakan Mobil Pajak Keliling di Desa Argodadi
03 Agustus 2019 10:38:39 WIB
KabArgodadi. Sabtu (03/08/2019) Posko Mobil Pajak Keliling hadir di Dusun Cawan, Bakal, dan Demangan.
Pemerintah Desa Argodadi dan Pemerintah Kecamatan Sedayu bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul untuk menghadirkan Mobil Pajak Keliling yang akan membuka posko pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di setiap Dusun di Desa Argodadi.
Posko Pembayaran PBB dengan menggunakan Mobil Pajak Keliling ini sebenarnya sudah dimulai pada tanggal 1 Agustus 2019 di dusun Dumpuh, Dingkikan, dan Ngepek. Dan selanjutnya secara berurutan dan sudah terjadwalkan akan hadir ke setiap Dusun.
Tujuan dari dihadirkannya Posko Pembayaran menggunakan Mobil Pajak Keliling ini adalah untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar PBB, yang kesulitan ketika akan membayarkan kewajibannya di Bank atau ditempat lain. Selain itu akan dengan sistem jemput bola ini akan lebih efisien karena warga masyarakat tidak harus bepergian jauh untuk membayarkan pajaknya.
Komentar atas Posko Pembayaran PBB dengan Menggunakan Mobil Pajak Keliling di Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License