Pemerintah Desa Argodadi Selenggarakan Penyuluhan Stunting
06 Agustus 2019 10:31:27 WIB
KabArgodadi. Pemerintah Desa Argodadi menyelenggarakan penyuluhan tentang stunting, Selasa 06 Agustus 2019 bertempat di gedung serba guna Balai Desa Argodadi. Penyuluhan ini diikuti oleh warga Desa Argodadi yang terindikasi memiliki anak stunting. Hadir dalam acara tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencan Nasional (BKKBN) Daerah Istimewa Yogyakarta, DPP KBPMD Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Bantul, Pemerintah Kecamatan Sedayu, Lurah Desa Argodadi, Kasi Pelayanan Desa Argodadi, Puskesmas Sedayu 2, PKK Desa Argodadi, dan para peserta.
Lurah Desa Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Argodadi yang hadir dalam acara tersebut. Ia berharap, dengan adanya penyuluhan ini bisa menambah pengetahuan orang tua untuk merawat anak-anak stunting, sehingga bisa tumbuh menjadai anak yang sehat dan berkualitas.
Sementara itu Roso Sriyanto dari DPP KBPMD Kabupaten Bantul, mengatakan bahwa kasus stunting saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Pemerintah membuat kebijakan-kebijakan untuk menangani kasus stunting yang menghambat pertumbuhan anak. Selain itu ia juga berharap kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan asupan gizi yang diberikan kepada anak-anak, sehingga kasus stunting ini bisa teratasi.
Komentar atas Pemerintah Desa Argodadi Selenggarakan Penyuluhan Stunting
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License