Jamaah Padati Pengajian Selasa Pon Argodadi
21 Agustus 2019 08:43:24 WIB
KabArgodadi. Ratusan jamaah menghadiri pengajian Selasa Pon Desa Argodadi yang dilaksanakan di Masjid Ar-Ridwan Demangan, Selasa (20/8). Turut hadir dalam pengajian tersebut, yaitu Lurah Desa Argodadi, Prayitno, beserta pamong Desa Argodadi, tokoh masyarakat Desa Argodadi, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Argodadi, Prayitno, mengajak kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan persatuan agar tidak terpecah belah.
Tausyiah disampaikan oleh Kyai Nur Wahid, pengasuh pondok pesantren Nurul Qur’an, Kokap, Kulon Progo. Pengajian Selasa Pon ini merupakan pengajian rutin yang biasanya dilaksanakan hari malam Selasa Pon. Pengajian ini sudah berjalan sejak beberapa puluh tahun yang lalu.
Komentar atas Jamaah Padati Pengajian Selasa Pon Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














