Jelang Prosesi "Munggah Molo", Pemerintah Desa Argodadi Gelar Mujahadah
26 Agustus 2019 01:22:26 WIB
KabArgodadi. Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan mujahadah menjelang pelaksanaan tradisi "munggah molo", Minggu (25/8). Mujahadah berlangsung di lokasi pembangunan gedung baru kantor desa Argodadi, yang lokasinya berada di belakang kantor yang saat ini digunakan. Hadir dalam acara tersebut, Lurah Desa Argodadi, Prayitno beserta pamong desa Argodadi, Dukuh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Argodadi dan juga Babinsa Desa Argodadi.
Tradisi "munggah molo" merupakan tradisi Jawa yang dilaksanakan ketika membangun rumah, dalam hal ini adalah kantor Desa Argodadi, tepatnya ketika menaikkan kerangka atap rumah (molo) sebagai penyangga genteng. Prosesi ini rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin (26/8).
Dalam sambutannya, Lurah Desa Argodadi menyampaikan bahwa prosesi munggah molo ini merupakan upaya dari Pemerintah Desa Argodadi untuk melestarikan tradisi yang selama ini berjalan. Ia berharap, dengan adanya mujahadah ini, pembangunan gedung kantor Desa Argodadi dapat berjalan lancar, dan nantinya menjadi bangunan yang penuh keberkahan.
Mujahadah dipimpin oleh Sekretaris Desa Argodadi, Nur Ahmad,S.Pd.I.
Komentar atas Jelang Prosesi "Munggah Molo", Pemerintah Desa Argodadi Gelar Mujahadah
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License