Dukcapil Smart, Mempermudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

27 Agustus 2019 10:54:31 WIB

KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan peluncuran aplikasi Dukcapil Smart. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu antre untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran/kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan dokumen kepindahan penduduk.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat pengguna telepon pintar android tinggal memasang aplikasi Dukcapil Smart dari Playstore. Setelah terpasang, buka aplikasi Dukcapil Smart, masukkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK), lalu tekan tombol masuk. Masukkan nomor telepon dan alamat e-mail yang aktif, lalu tekan simpan. Akan muncul tampilan menu-menu administrasi kependudukan seperti yang sudah tersebut di atas. Anda tinggal memilih menu sesuai kebutuhan, lalu masukkan data sesuai perintah aplikasi, dan tekan tombol simpan. Tunggu, dan cek secara berkala sampai status berubah, dan dokumen siap diambil.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Komentar atas Dukcapil Smart, Mempermudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License