Purna Tugas "Mbah Suhir", Staf Carik Desa Argodadi

28 Agustus 2019 14:09:12 WIB

KabArgodadi. Sesuai SK Pengangkatan Sdr. Suhirman, yakni SK no 05/ KPTS/ Kd/ A Tahun 2 1994 maka Sdr Suhirman diangkat menjadi Staf Desa Argodadi sampai 22 Agustus 2019. Sesuai dengan SK Lurah Desa Nomor 30 Tahun 2019, maka secara resmi Sdr Suhirman diberhentikan dengan Hormat sebagai Staf Desa Argodadi, dan kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Akhir Masa Jabatan (sejumlah setengah penghasilan tetap dikalikan masa kerja) dan Tunjangan Pengarem-arem sejumlah 20% dari total Tanah Pelungguh selama 8 Tahun, yakni 22 Agustus 2027. Selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai "Pakar Pertanahan" Desa Argodadi yang sangat hafal detil pertanahan Desa Argodadi, mulai dari Legger, letter C, Peta Desa berformat Autocad dan dokumen pertanahan lainnya. Selain itu beliau juga seorang seniman, yang sering tampil mengikuti kesenian Kethoprak lintas grup, mulai dari kethoprak Bayu Aji, Pit Onthel, sampe Kethoprak Pamong Desa Argodadi. Selamat Purna Tugas, Mbah! (NA)

Komentar atas Purna Tugas "Mbah Suhir", Staf Carik Desa Argodadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License