Dukcapil Bantul Kehabisan Stok Blanko KTP El
29 Agustus 2019 09:10:14 WIB
KabarArgodadi. Kabar kurang baik datang dari Disdukcapil Kabupaten Bantul, yang mengabarkan bahwa Stok Blanko KTP El habis, dan masih menunggu dari pusat. Hal ini berarti, bagi warga yang menginginkan cetak KTP El, baik cetak baru maupun perbaikan harus antre lebih lama lagi. Disdukcapil Bantul mempunyai dua aplikasi via smartphone, yakni CEKATAN dan Dukcapil Smart, tapi dengan kosongnya blanko tersebut maka semuanya harus antre "manual" di Kantor Disdukcapil Bantul, Komplek Perkantoran Kabupaten Bantul Manding. Berikut adalah salinan himbauan dari Disdukcapil Bantul;
-
PENGUMUMAN STOK BLANGKO KTP EL
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan habisnya stok blangko ktp el/masih menunggu distribusi blangko dari pusat
maka Pelayanan cetak ktp el melalui aplikasi cekatan untuk sementara hanya bisa untuk request (masuk di daftar antrian)
BANTUL, 20 juni 2019
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil
Kabupaten bantul
BAMBANG PURWADI NUGROHO, S.H,M.H.
NIP. 197105061996031003
Komentar atas Dukcapil Bantul Kehabisan Stok Blanko KTP El
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
