Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
29 Agustus 2019 09:19:48 WIB
KabarArgodadi. Ada yang baru nih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Bagi Warga Argodadi yang sedang mempunyai bayi, maka kepengurusan dokumen kependudukannya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, mengurus akta kelahiran sekaligus dapat akses langsung kepada 4 jenis dokumen kependudukan lainnya, yakni:
- Akta Kelahiran
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- kartu keluarga
- Kartu Identitas Anak (KIA)
So, yang barusan menikah dan sudah merencanakan untuk segera mempunyai momongan, siap-siap ya, mudah kan. (NA)
Komentar atas Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
- Krisi Air Bersih Jadi Sorotan Utama Apel Senin Pagi Kalurahan Argodadi, Pamong Dihimbau Galakkan Kon
- Bamuskal Argodadi Mengadakan Muskal RKP 2027
- INDEKS KEPUASAAN MASYARAKAT 2026 TRIWULAN III
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













