Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul

29 Agustus 2019 09:19:48 WIB

KabarArgodadi. Ada yang baru nih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Bagi Warga Argodadi yang sedang mempunyai bayi, maka kepengurusan dokumen kependudukannya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, mengurus akta kelahiran sekaligus dapat akses langsung kepada 4 jenis dokumen kependudukan lainnya, yakni:

  1. Akta Kelahiran
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. kartu keluarga
  4. Kartu Identitas Anak (KIA)

So, yang barusan menikah dan sudah merencanakan untuk segera mempunyai momongan, siap-siap ya, mudah kan.  (NA)

Komentar atas Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License