Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
29 Agustus 2019 09:19:48 WIB
KabarArgodadi. Ada yang baru nih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Bagi Warga Argodadi yang sedang mempunyai bayi, maka kepengurusan dokumen kependudukannya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, mengurus akta kelahiran sekaligus dapat akses langsung kepada 4 jenis dokumen kependudukan lainnya, yakni:
- Akta Kelahiran
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- kartu keluarga
- Kartu Identitas Anak (KIA)
So, yang barusan menikah dan sudah merencanakan untuk segera mempunyai momongan, siap-siap ya, mudah kan. (NA)
Komentar atas Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















