Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
29 Agustus 2019 09:19:48 WIB
KabarArgodadi. Ada yang baru nih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Bagi Warga Argodadi yang sedang mempunyai bayi, maka kepengurusan dokumen kependudukannya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, mengurus akta kelahiran sekaligus dapat akses langsung kepada 4 jenis dokumen kependudukan lainnya, yakni:
- Akta Kelahiran
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- kartu keluarga
- Kartu Identitas Anak (KIA)
So, yang barusan menikah dan sudah merencanakan untuk segera mempunyai momongan, siap-siap ya, mudah kan. (NA)
Komentar atas Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License