Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
29 Agustus 2019 09:19:48 WIB
KabarArgodadi. Ada yang baru nih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Bagi Warga Argodadi yang sedang mempunyai bayi, maka kepengurusan dokumen kependudukannya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, mengurus akta kelahiran sekaligus dapat akses langsung kepada 4 jenis dokumen kependudukan lainnya, yakni:
- Akta Kelahiran
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- kartu keluarga
- Kartu Identitas Anak (KIA)
So, yang barusan menikah dan sudah merencanakan untuk segera mempunyai momongan, siap-siap ya, mudah kan. (NA)
Komentar atas Mengenal "SITUPAT" Disdukcapil Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License