PPKBD Ikuti Penyuluhan KB

02 September 2019 10:23:43 WIB

KabArgodadi. PPKBD ikuti penyuluhan KB di Kecamatan Sedayu. Informasi menarik tentang KB secara ringkas sebagai berikut;

Adapun mitos-mitos dalam ber KB adalah sebagai berikut.
a. Pil KB menyebabkan berat badan turun/bikin gemuk
b. Pil KB dapat menyebabkan kanker
c. Wanita yang sudah menikah namun belum memiliki anak tidak boleh memakai IUD
d. Morning pil/kontrasepsi darurat sama halnya dengan pil aborsi
e. Kontrasepsi tidak diperlukan bagi wanita diatas 35 tahun
f. Pil KB progestin dapat menimbulkan jerawat
g. Pil KB membuat siklus menstruasi tidak teratur
h. Pil KB bisa mencegah penyakit menular seksual
i. Spiral menyebabkan tidak subur
j. Hanya ada satu jenis spiral
k. Pil KB dan suntik KB membuat rahim kering
l. Wanita yang menggunakan IUD tidak bisa bekerja berat
m. Implan dapat berpindah-pindah dalam tubuh
 
Beberapa fakta terkait KB :
a. Pil KB tidak menyebabkan cacat lahir ataupun membahayakan janin
b. IUD tidak bisa berpindah tempat setelah dipasang
c. Terlalu lama minum pil KB tidak mengakibatkan susah hamil
d. Spiral tidak menyebabkan infeksi
e. Pasangan tidak akan merasakan spiral ketika bercinta
f. Tidak banyak darah yang keluar saat pemasangan implant
g. Wanita yang tidak menstruasi saat menggunakan KB menyebabkan darah kotor tidak keluar maka akan menimbulkan penyakit.
 
Melalui kegiatan penyuluhan ini harapannya kader dapat memahami adanya mitos dan fakta dalam ber KB. Sehingga bisa menjadi bekal dalam meluruskan masyarakat terkait mitos-mitos yang beredar.
 
Sumber: https://kec-sedayu.bantulkab.go.id/berita/2019/09/penyuluhan-kb-di-aula-kecamatan-sedayu

Komentar atas PPKBD Ikuti Penyuluhan KB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License