Dinsos Bantul Kunjungi Warga Difabel
17 September 2019 10:00:05 WIB
KabArgodadi - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sedayu, dan pengurus forum difabel Sedayu yang bersekretariat di Gubuk, Argosari, Sedayu, mengunjungi warga difabel di Dusun Kadibeso, Senin (16/9) siang. Kunjungan tersebut dalam rangka penawaran mengikuti kursus untuk warga difabel di komplek pelatihan warga difabel Pundong, Bantul. Dalam hal tersebut disampaikan ada beberapa program dari pemerintah untuk warga difabel antara lain kursus menjahit, tas rajut, pijat khusus tunanetra, busana, batik, dan lain-lain. Pelatihan akan dilaksanakan selam kurang lebih 1 (satu) tahun. Selama pelatihan, semua kebutuhan ditanggung Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Dalam waktu pelatihan peserta diperbolehkan bertemu keluarga pada hari Minggu. Selama dalam pelatihan juga disediakan fasilitas seperti olah raga, kerohanian dan juga refreshing ke tempat rekreasi. Setelah pelatihan berakhir, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan.
Komentar atas Dinsos Bantul Kunjungi Warga Difabel
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















