BPD Argodadi Setujui Perubahan APBDes

03 Oktober 2019 11:59:36 WIB

KabArgodadi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPD Argodadi, Semidi Martha, S.Pd. dalam pertemuan yang dilaksanakan di gedung serba guna balai Desa Argodadi, Kamis, (3/10). Selain itu, ia juga berharap Perubahan APBDes ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Lurah beserta pamong Desa Argodadi, BPD Argodadi, dukuh se-Desa Argodadi, pengurus kelembagaan Desa Argodadi, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Argodadi, serta tim pendamping Desa Argodadi. 

Lurah Desa Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPD Argodadi yang telah menyetujui Perubahan APBDes tahun 2019 ini. Ia juga berharap adanya kerja sama serta dukungan dari semua pihak, sehingga APBDes ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya

 

Komentar atas BPD Argodadi Setujui Perubahan APBDes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License