Lapor Online Melalui E-Lapor
15 November 2019 09:29:35 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan aplikasi kanal aduan untuk menangani segala permasalahan yang ada di DIY yaitu E-Lapor. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat DIY dalam melaporkan keadaan dan situasi di sekitar seperti fasilitas atau pelayanan publik yang tidak beres, dan sebagainya. Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat tinggal mengunduh di Playstore untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Komentar atas Lapor Online Melalui E-Lapor
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal LPJ Realisasi APBKal TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
