Lurah Desa Argodadi Kukuhkan Pengurus Rintisan Desa Budaya
26 November 2019 12:16:40 WIB
KabArgodadi - Lurah Desa Argodadi, Prayitno, mengukuhkan pengurus rintisan desa budaya Desa Argodadi, Minggu (24/11/2019) malam bertepatan dengan penutupan gelar budaya peringatan hari jadi Desa Argodadi ke-73 tahun 2019. Hadir dalam pengukuhan tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Kepala Pelestarian Warisan Budaya, Drs. Sapto Priyono, M.M., Camat Sedayu, Sarjiman,S.I.P., Muspika Sedayu, Lurah beserta pamong Desa Argodadi, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Pengurus rintisan desa budaya Desa Argodadi diketuai oleh Semidi Martha, S.Pd. Dengan adanya pengurus rintisan desa budaya ini diharapkan bisa mewujudkan Desa Argodadi menjadi desa budaya.
Komentar atas Lurah Desa Argodadi Kukuhkan Pengurus Rintisan Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKNT Universita Alma Ata Siap Mewujudkan Desa Tangguh PTM di Padukuhan Selogedong
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















