Pengurus Rintisan Desa Budaya Gelar Rakor Pendataan Kesenian dan Kebudayaan
04 Desember 2019 12:35:51 WIB
KabArgodadi - Ketua rintisan desa budaya Desa Argodadi, Semidi Martha S.Pd., di dampingi ketua 3, Sukarman menggelar rapat koordinasi bersama dukuh se-Desa Argodadi di balai Desa Argodadi, Rabu (4/12). Rapat koordinasi ini terkait dengan sosialisasi pendataan kesenian dan kebudayaan yang ada di Desa Argodadi.
Pengurus rintisan desa budaya Desa Argodadi akan mengumpulkan data-data terkait dengan kesenian dan kebudayaan dari setiap dusun yang ada di Desa Argodadi, sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan Desa Argodadi menjadi desa budaya. Pengumpulan data akan dilaksanakan pada tanggal 8-16 Desember 2019 dengan mendatangi dusun-dusun untuk mendapatkan informasi tentang kesenian dan kebudayaan.
Saat ini, Desa Argodadi tengah berjuang untuk meraih predikat desa budaya, mengingat banyaknya potensi yang ada di Desa Argodadi, seperti kesenian, kebudayaan, tradisi, pariwisata, dan lain-lain yang harus dijaga kelestariannya. Diharapkan nantinya potensi-potensi tersebut bisa dikembangkan sehingga mampu mewujudkan Argodadi menjadi salah satu Desa Budaya.
Komentar atas Pengurus Rintisan Desa Budaya Gelar Rakor Pendataan Kesenian dan Kebudayaan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















