Pengurus Rintisan Desa Budaya Gelar Rakor Pendataan Kesenian dan Kebudayaan
04 Desember 2019 12:35:51 WIB
KabArgodadi - Ketua rintisan desa budaya Desa Argodadi, Semidi Martha S.Pd., di dampingi ketua 3, Sukarman menggelar rapat koordinasi bersama dukuh se-Desa Argodadi di balai Desa Argodadi, Rabu (4/12). Rapat koordinasi ini terkait dengan sosialisasi pendataan kesenian dan kebudayaan yang ada di Desa Argodadi.
Pengurus rintisan desa budaya Desa Argodadi akan mengumpulkan data-data terkait dengan kesenian dan kebudayaan dari setiap dusun yang ada di Desa Argodadi, sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan Desa Argodadi menjadi desa budaya. Pengumpulan data akan dilaksanakan pada tanggal 8-16 Desember 2019 dengan mendatangi dusun-dusun untuk mendapatkan informasi tentang kesenian dan kebudayaan.
Saat ini, Desa Argodadi tengah berjuang untuk meraih predikat desa budaya, mengingat banyaknya potensi yang ada di Desa Argodadi, seperti kesenian, kebudayaan, tradisi, pariwisata, dan lain-lain yang harus dijaga kelestariannya. Diharapkan nantinya potensi-potensi tersebut bisa dikembangkan sehingga mampu mewujudkan Argodadi menjadi salah satu Desa Budaya.
Komentar atas Pengurus Rintisan Desa Budaya Gelar Rakor Pendataan Kesenian dan Kebudayaan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)