BPD Argodadi Ikuti Bimtek
08 Desember 2019 17:57:56 WIB
KabArgodadi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi mengikuti bimbingan teknik BPD yang diselenggarakan oleh Paguyuban BPD Kecamatan Pajangan, Jumat (6/12/2019) malam. Bertempat di ruang pertemuan balai Desa Triwidadi, acara ini dihadiri oleh BPD se-Kecamatan Pajangan, Lurah Triwidadi, BPD Argodadi, Kepala Urusan Keuangan Desa Argodadi, dan Staf Desa Argodadi.
Drs. Kurniantra. M.Si., Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul selaku narasumber menyampaikan materi tentang implementasi Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah Desa.
Komentar atas BPD Argodadi Ikuti Bimtek
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MAHASISWA KKNT UNIVERSITAS ALMA ATA SIAP MEWUJUDKAN DESA TANGGUH PTM DI SELOGEDONG
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















