BPD Argodadi Ikuti Bimtek

08 Desember 2019 17:57:56 WIB

KabArgodadi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi mengikuti bimbingan teknik BPD yang diselenggarakan oleh Paguyuban BPD Kecamatan Pajangan, Jumat (6/12/2019) malam. Bertempat di ruang pertemuan balai Desa Triwidadi, acara ini dihadiri oleh BPD se-Kecamatan Pajangan, Lurah Triwidadi, BPD Argodadi, Kepala Urusan Keuangan Desa Argodadi, dan Staf Desa Argodadi.

Drs. Kurniantra. M.Si., Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul selaku narasumber menyampaikan materi tentang implementasi Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah Desa.

Komentar atas BPD Argodadi Ikuti Bimtek

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License