BPD Argodadi Ikuti Bimtek
08 Desember 2019 17:57:56 WIB
KabArgodadi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi mengikuti bimbingan teknik BPD yang diselenggarakan oleh Paguyuban BPD Kecamatan Pajangan, Jumat (6/12/2019) malam. Bertempat di ruang pertemuan balai Desa Triwidadi, acara ini dihadiri oleh BPD se-Kecamatan Pajangan, Lurah Triwidadi, BPD Argodadi, Kepala Urusan Keuangan Desa Argodadi, dan Staf Desa Argodadi.
Drs. Kurniantra. M.Si., Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul selaku narasumber menyampaikan materi tentang implementasi Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah Desa.
Komentar atas BPD Argodadi Ikuti Bimtek
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License