Pemdes Argodadi Survei RTLH

09 Desember 2019 10:44:26 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan survei rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Argodadi. Survei dilaksanakan terhadap 40 rumah  pada tanggal 6-7 Desember 2019. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), nantinya akan diberikan bantuan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS).

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019, besarnya alokasi untuk PKRS adalah 17,5 juta untuk setiap unit rumah yang terdiri dari komponen bahan bangunan sebesar15 juta dan upah kerja 2,5 juta.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/ peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. 

Komentar atas Pemdes Argodadi Survei RTLH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License