Pemdes Argodadi Buka Posko Pelayanan PBB di Dusun

13 Desember 2019 08:42:35 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi membuka posko pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara bergilir di seluruh dusun yang ada di Desa Argodadi. Adanya posko inin dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PBB.

Komentar atas Pemdes Argodadi Buka Posko Pelayanan PBB di Dusun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License