Mahasiswa PPKK-ARS Gelar MMD 1 Dusun Kadibeso
18 Desember 2019 09:45:45 WIB
KabArgodadi - Mahasiswa Program Pendidikan Kebidanan Komunitas (PPKK) dan Administrasi Rumah Sakit (ARS) Universitas Alma Ata Yogyakarta menggelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) 1 Dusun Kadibeso, Selasa (17/12/2019) malam. Dikutip dari akun Facebook Puskesmas Sedayu 2 (Pusk SedayuDua), acara ini digelar di rumah Dukuh Kadibeso, Jana, dan dihadiri oleh dosen pembimbing Prodi Bidan, Sundari Mulyaningsih, S.SiT., M.Kes. dan Febrina Suci Hati S.SiT., M.Kes., dosen pembimbing Prodi ARS, Imram Radne Rimba Putri, S.Kep., Ns., M.M.R., Bidan Preseptor Puskesmas Sedayu 2, Mangesti Handayani A.Md.Keb, Dukuh Kadibeso, tokoh masyarakat Dusun Kadibeso, serta Karang Taruna Dusun Kadibeso.
Dalam acara tersebut, dilakasanakan serah terima mahasiswa PPKK-ARS yang berjumlah delapan (8) orang, terdiri dari lima (5) orang Prodi DIII Kebidanan dan tiga (3) orang Prodi ARS dari dosen pembimbing kepada Dukuh Kadibeso, sekaligus menjelaskan mengenai maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan PPKK-ARS di Dusun Kadibeso.
Komentar atas Mahasiswa PPKK-ARS Gelar MMD 1 Dusun Kadibeso
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
