Pemdes Argodadi Gelar Rakor

08 Januari 2020 09:32:12 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor), Selasa (7/1/2020) siang. Bertempat di ruang pertemuan balai Desa Argodadi, rakor ini dihadiri oleh Lurah, Carik beserta pamong Desa Argodadi.

Dalam rakor ini, Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan kepada para pamong desa untuk menyelesaikan laporan-laporan, mengingat masa jabatan lurah desa akan berakhir pada 21 Januari ini, sehingga nantinya tidak ada permasalahan.  Selain itu, Ia juga berpesan kepada semua pamong untuk menjaga kerukunan antar rekan kerja, dan saling berkoordinasi, serta untuk selalu menjaga aset desa. 

Komentar atas Pemdes Argodadi Gelar Rakor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License