Kini, Warga Bantul Bisa Bayar Retribusi Dengan Gopay

15 Januari 2020 09:37:44 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya untuk pembayaran e-retribusi. E- Retribusi awalnya dapat dibayarkan melalui teller BPD DIY atau melalui ATM BPD DIY. Mulai tahun 2020, BPD DIY bekerja sama dengan GOJEK sehingga pembayaran e-retribusi di Kabupaten Bantul dapat dilakukan melalui GOPAY. Layanan e-wallet milik GOJEK ini memberikan opsi pembayaran yang lebih mudah dan nyaman bagi wajib retribusi. Kolaborasi Pemkab Bantul, BPD DIY dengan GOJEK tentu akan memudahkan masyarakat yang membayar retribusi melalui platform GOPAY.

Adapun jenis retribusi yang sudah bisa dibayarkan dengan GOPAY, di antaranya:
1. Retribusi Rusunawa
2. Retribusi Pasar
3. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
4. Retribusi Pelayanan Persampahan
5. Retribusi Pengujian Kualitas Air
6. Retribusi IMB

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat untuk menuju Bantul smart city.

Sumber : FB Pemkab Bantul

Komentar atas Kini, Warga Bantul Bisa Bayar Retribusi Dengan Gopay

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License