Kini, Warga Bantul Bisa Bayar Retribusi Dengan Gopay
15 Januari 2020 09:37:44 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya untuk pembayaran e-retribusi. E- Retribusi awalnya dapat dibayarkan melalui teller BPD DIY atau melalui ATM BPD DIY. Mulai tahun 2020, BPD DIY bekerja sama dengan GOJEK sehingga pembayaran e-retribusi di Kabupaten Bantul dapat dilakukan melalui GOPAY. Layanan e-wallet milik GOJEK ini memberikan opsi pembayaran yang lebih mudah dan nyaman bagi wajib retribusi. Kolaborasi Pemkab Bantul, BPD DIY dengan GOJEK tentu akan memudahkan masyarakat yang membayar retribusi melalui platform GOPAY.
Adapun jenis retribusi yang sudah bisa dibayarkan dengan GOPAY, di antaranya:
1. Retribusi Rusunawa
2. Retribusi Pasar
3. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
4. Retribusi Pelayanan Persampahan
5. Retribusi Pengujian Kualitas Air
6. Retribusi IMB
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat untuk menuju Bantul smart city.
Sumber : FB Pemkab Bantul
Komentar atas Kini, Warga Bantul Bisa Bayar Retribusi Dengan Gopay
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License