KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup
15 Januari 2020 09:57:11 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengumumkan detail tentang rekruitmen badan adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook KPU Bantul, Rabu (15/1/2020). Dalam Pengumuman tersebut disampaikan tentang timeline pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Informasi selengkapnya bisa dilihat pada grafis di bawah.
Komentar atas KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















