KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup
15 Januari 2020 09:57:11 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengumumkan detail tentang rekruitmen badan adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook KPU Bantul, Rabu (15/1/2020). Dalam Pengumuman tersebut disampaikan tentang timeline pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Informasi selengkapnya bisa dilihat pada grafis di bawah.
Komentar atas KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















