KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup
15 Januari 2020 09:57:11 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengumumkan detail tentang rekruitmen badan adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook KPU Bantul, Rabu (15/1/2020). Dalam Pengumuman tersebut disampaikan tentang timeline pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Informasi selengkapnya bisa dilihat pada grafis di bawah.
Komentar atas KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Wujud Kepedulian Pemkab Bantul
- Bamuskal Argodadi Sepakati Perubahan RKPKal TA 2025
- Tradisi Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Kepada Tuhan
- Angka Stunting di Argodadi Diharapkan Terus Menurun
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
