KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup

15 Januari 2020 09:57:11 WIB

KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengumumkan detail tentang rekruitmen badan adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook KPU Bantul, Rabu (15/1/2020). Dalam Pengumuman tersebut disampaikan tentang timeline pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Informasi selengkapnya bisa dilihat pada grafis di bawah.

Komentar atas KPU Bantul Umumkan Rekruitmen Badan Adhoc Pilbup

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License