Pemdes Argodadi Gelar Rakor Pelantikan Pj Lurah
16 Januari 2020 23:10:40 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi bersama Pemerintah Kecamatan Sedayu menggelar rapat koordinasi (rakor) plantikan penjabat (Pj) Lurah Desa Argodadi, Kamis (16/1/2020) siang. Bertempat di ruang pertemuan balai Desa Argodadi, rakor ini dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Desa Argodadi, Camat Sedayu, Sarjiman, S.I.P., Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Sedayu. Pelantikan Pj Lurah Desa Argodadi akan diselenggarakan pada Selasa (21/1/2020) bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Lurah Desa Argodadi saat ini, Prayitno.
Komentar atas Pemdes Argodadi Gelar Rakor Pelantikan Pj Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MAHASISWA KKNT UNIVERSITAS ALMA ATA SIAP MEWUJUDKAN DESA TANGGUH PTM DI SELOGEDONG
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















