Drs. Eka Agus Raharja, Pj Lurah Desa Argodadi
21 Januari 2020 12:24:26 WIB
KabArgodadi - Kepala Seksi Kemasyarakatan Kecamatan Sedayu, Drs. Eka Agus Raharja dilantik sebagai penjabat (Pj) Lurah Desa Argodadi, menggantikan Prayitno yang masa jabatannya telah berakhir per 21 Januari 2020. Pelantikan dilaksanakan oleh Camat Sedayu, Sarjiman, S.I.P., Selasa (21/1/2020), bertempat di gedung serbaguna kantor Desa Argodadi. Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul, Drs. Kurniantoro, Camat Sedayu berserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sedayu, Lurah Desa se-Kecamatan Sedayu,pamong Desa Argodadi, serta tokoh masyarakat Desa Argodadi.
Usai pelantikan, dilanjutkan serah terima jabatan Lurah Desa Argodadi, serta penandatanganan berita acara. Drs. Eka Agus Raharja, akan bertugas sebagai Pj Lurah Desa Argodadi hingga dilantiknya Lurah Desa Argodadi terpilih. Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan ketua tim penggerak PKK Desa Argodadi. Ketua tim penggerak PKK Desa Argodadi yang telah berakhir masa jabatannya, Herni Ismawati, digantikan oleh Sri Ismoyowati, sebagai ketua tim penggerak PKK Desa Argodadi.
Komentar atas Drs. Eka Agus Raharja, Pj Lurah Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License