Pertemuan UPGK Argodadi
23 Januari 2020 13:50:28 WIB
KabArgodadi - Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) desa Argodadi menggelar pertemuan, Rabu (22/1/2020). Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Argodadi, rapat ini dihadiri oleh Pj Lurah Desa Argodadi, Drs. Eka Agus Raharja, Kepala Puskesmas Sedayu 2, dr. Yosep Dony Kurniadi Sandya, petugas Puskesmas Sedayu 2, dan kader penggerak PKK Desa Argodadi.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pembinaan oleh petugas dari Puskesmas Sedayu 2, di antaranya pemberian distribusi vitamin A, pemantauan status gizi balita di posyandu serta enjelasan blanko EPPGBM (Elektronik Pencatatan & Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), edukasi sehat tentang kanker serviks, pembinaan demam berdarah (DB) serta kesehatan olah raga.
Komentar atas Pertemuan UPGK Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















