Prioritas Pencetakan KTP-el
31 Januari 2020 09:15:00 WIB
KabArgodadi - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan data kependudukan, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan sebanyak 16 juta blanko KTP-el di awal tahun 2020. Hal itu dikatakan Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh di sela kunjungan kerja mendampingi Menteri Dalam Negeri ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/01/2020).
Sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri, prioritas pencetakan KTP-el adalah sebagai berikut:
- Pemilik KTP-EL pertama kali
- Korban bencana alam;
- Penggantian Surat Keterangan (SUKET) karena PRR (Print Ready Record -- data di Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah siap dicetak, namun sementara masih menggunakan SUKET karena keterbatasan keping KTP-EL);
- Penggantian SUKET karena hilang/rusak atau perubahan elemen data.
Sumber : FB Kemendagri_RI
Komentar atas Prioritas Pencetakan KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Argodadi Melaksanakan Workshop Penetapan Indikator Kinerja Lurah.
- Survey Kepuasan Masyarakat Kalurahan Argodadi Berpredikat Baik
- Sah! Argodadi Punya Kamituwo Baru
- ODGJ Argodadi Praktek Membuat Telur Asin
- Bamuskan Mengadakan Musykal RKPKal Tahun 2026 dan Perkal No 6 Penambahan Modal Bumkal dadi Redjo
- Membanggakan Lakon Gagat Rahino Meraih Nominasi Kejuaraan
- Argodadi Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Asosiasi Kelompok Wanita Tani se-Kepanewon Sedayu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
