KPU Bantul Buka Tanggapan Masyarakat Terkait PPK
03 Februari 2020 12:23:14 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini dilaksanakan guna mencari anggota PPK yang benar-benar berkualitas, independen, dan berintegritas.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terkait PPK, bisa mengirimkan tanggapannya hingga 5 Februari 2020 melalui email KPU Bantul dengan alamat kpu@bantul.go.id atau bisa datang langsung ke kantor KPU Bantul di Jl. Wahid Hasyim, Sumuran, Palbapang, Bantul.
Komentar atas KPU Bantul Buka Tanggapan Masyarakat Terkait PPK
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















