KPU Bantul Umumkan Hasil SeleksiUjian Tertulis Calon Anggota PPK

05 Februari 2020 10:20:25 WIB

KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyampaikan pengumuman hasi ujian tertulis seleksi calon Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Bantul. Pengumuman tersebut diterbitkan dalam Pengumuman No. 44 No 44/PP.04.2-Pu/3402/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Bantul Kabupaten Bantul Tahun 2020.

Selanjutnya, bagi nama-nama yang lolos seleksi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi wawancara. Materi dalam seleksi wawancara meliputi rekam jejak calon anggota PPK, pengetahuan tentang pemilihan, yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara, dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, serta kompetensi IT. 

Hasil ujian tertulis seleksi calon anggota PPK, dan jadwal seleksi wawancara selengkapnya, klik di sini

Komentar atas KPU Bantul Umumkan Hasil SeleksiUjian Tertulis Calon Anggota PPK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License