Rehab Sendang Mur Umbul, Warga Kadibeso Gelar Tasyakuran
07 Februari 2020 10:38:35 WIB
KabArgodadi - Warga Dusun Kadibeso RT 87 menggelar tasyakuran pada Rabu (6/2/2020) malam. Hadir dalam acara tersebut, Carik Desa Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., Kasi Pemerintahan Desa Argodadi, Ridho Mulyanto, S.T., ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Semidi Martha, S.Pd., Dukuh Kadibeso, para tokoh masyarakat, dan warga Dusun Kadibeso. Tasyakuran ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas terselesaikannya rehab situs Sendang Mur Umbul yang berada di Dusun Kadibeso RT 87.
Komentar atas Rehab Sendang Mur Umbul, Warga Kadibeso Gelar Tasyakuran
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lestarikan Budaya dan Keterampilan, Karang Taruna Sungapan Gelar Pelatihan Jemparingan
- Lebih Dekat Dengan Masyarakat : Lomba Mewarnai TK Paud Se-Kalurahan Argodadi
- KKN Kadibeso Tingkatkan Kesadaran Warga: Sosialisasi Pengelolaan Air dan Konservasi Sendang
- Sosialisasi dan Demonstrasi Penyaringan Air Sebagai Upaya Penyediaan Air Bersih
- Turnamen Badminton Argodadi Cup V
- Kunjungan Dinas Perpustakaan : Pengelolaan Arsip di Kalurahan Argodadi Bagus!
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















